PENGUMUMAN
Berdasarkan :
1. Undang-undang No.4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan
2. RUPS tanggal 18 April 2024 dengan agenda perubahan anggaran dasar
3. Keputusan KEMENKUMHAM RI Nomor AHU-0033187 AH.01.02 Tahun 2024 tentang persetujuan perubahan anggaran dasar pt bpr buduran deltapurnama
4. Keputusan Kepala OJK Provinsi Jawa Timur Nomor KEP-65/KO.14/2024 tanggal 15 Juli 2024
Dengan ini disampaikan kepada seluruh masyarakat, nasabah, relasi, dan pihak yang berepentingan bahwa telah dilakukan perubahan nama
semula:
PT BANK PERKREDITAN RAKYAT BUDURAN DELTAPURNAMA
menjadi:
PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT BUDURAN DELTAPURNAMA
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi:
www.budurandeltapurnama.com
Jl. Garuda 06 Buduran Sidoarjo.
#BPRBDP #BPRBUDURANDELTAPURNAMA #BPRSIDOARJO #BDP #Pengumuman #PerubahanNama #Nasabah #Relasi #InfoPerbankan